Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia. KSEI merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menyediakan layanan jasa kustodian sentral dan penyelesaian sentral untuk Efek yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia. KSEI juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, dan transparansi informasi aset investor yang disimpan di KSEI. KSEI adalah Self Regulatory Organization (SRO) di industri pasar modal Indonesia yang diberikan kewenangan untuk membuat peraturan yang bersifat mengikat dan wajib diikuti oleh seluruh anggotanya. Untuk informasi tambahan seputar KSEI, kamu dapat mengunjungi situs resmi KSEI disini. |